Apa Itu PTSP Halal?
PTSP Halal atau Pusat Teknologi Satu Pintu Halal adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh Kementerian Agama Indonesia untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi produk-produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.
Dalam menjalankan fungsinya, PTSP Halal bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Bagaimana Cara Kerja PTSP Halal?
PTSP Halal bekerja dengan cara menyediakan layanan satu pintu untuk memudahkan produsen dalam melakukan proses sertifikasi halal.
Produsen hanya perlu mengajukan permohonan sertifikasi halal melalui PTSP Halal dan kemudian akan diproses oleh BPJPH dan LPPOM MUI. Proses ini dilakukan secara online dan terintegrasi.
Dalam proses sertifikasi halal, PTSP Halal juga memberikan layanan konsultasi kepada produsen mengenai persyaratan dan prosedur sertifikasi halal.
Apa Saja Layanan yang Disediakan oleh PTSP Halal?
PTSP Halal menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan sertifikasi halal, antara lain:
- Permohonan sertifikasi halal
- Konsultasi sertifikasi halal
- Penerbitan sertifikat halal
- Rekonsiliasi data halal
Siapa Saja yang Bisa Menggunakan Layanan PTSP Halal?
Layanan PTSP Halal dapat digunakan oleh semua produsen atau pengusaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal untuk produk-produknya.
PTSP Halal juga menyediakan layanan bagi produsen yang ingin memperbarui sertifikat halal yang sudah dimiliki atau mengajukan sertifikasi halal untuk produk baru.
Apa Keuntungan Menggunakan Layanan PTSP Halal?
Menggunakan layanan PTSP Halal memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Proses sertifikasi halal yang lebih cepat dan efisien
- Memudahkan produsen dalam melakukan proses sertifikasi halal
- Menjamin kehalalan produk-produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat
- Memberikan kepercayaan kepada konsumen mengenai kehalalan produk
Bagaimana Cara Menggunakan Layanan PTSP Halal?
Untuk menggunakan layanan PTSP Halal, produsen perlu mengikuti beberapa langkah, antara lain:
- Mendaftar dan membuat akun pada situs PTSP Halal
- Mengajukan permohonan sertifikasi halal melalui situs PTSP Halal
- Mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan
- Melakukan pembayaran biaya sertifikasi halal
- Menunggu proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh BPJPH dan LPPOM MUI
- Menerima sertifikat halal jika permohonan disetujui
Apa Saja Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Sertifikasi Halal?
Untuk mendapatkan sertifikasi halal, produsen harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Produk harus terbebas dari bahan-bahan haram dan najis
- Produk harus diproduksi dengan menggunakan peralatan yang bersih dan terbebas dari kontaminan
- Produk harus diproduksi oleh pekerja yang beriman dan bertaqwa
- Produk harus diproduksi dengan mengikuti prosedur yang sesuai dengan syariat Islam
Bagaimana Proses Sertifikasi Halal Dilakukan?
Proses sertifikasi halal dilakukan oleh BPJPH dan LPPOM MUI dengan beberapa tahapan, antara lain:
- Penerimaan permohonan sertifikasi halal
- Pemeriksaan dokumen persyaratan
- Pemeriksaan lapangan
- Pemeriksaan laboratorium
- Penetapan hasil sertifikasi halal
- Penerbitan sertifikat halal
Apa Saja Produk yang Wajib Disertifikasi Halal?
Produk yang wajib disertifikasi halal adalah produk-produk yang akan dikonsumsi oleh manusia, antara lain:
- Makanan dan minuman
- Kosmetik
- Farmasi
- Pakaian
- Produk-produk lain yang menggunakan bahan-bahan dari hewan
Apa Saja Jenis Sertifikasi Halal yang Tersedia?
Ada beberapa jenis sertifikasi halal yang tersedia, antara lain:
- Sertifikasi halal MUI
- Sertifikasi halal BPJPH
- Sertifikasi halal negara lain
Apa Bedanya Sertifikasi Halal MUI dan Sertifikasi Halal BPJPH?
Sertifikasi halal MUI diterbitkan oleh LPPOM MUI yang telah terakreditasi oleh BPJPH. Sedangkan sertifikasi halal BPJPH diterbitkan langsung oleh BPJPH.
Meskipun begitu, kedua jenis sertifikasi halal ini memiliki standar yang sama dan diakui secara internasional.
Apa Saja Fungsi BPJPH?
BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Melakukan pendaftaran dan akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
- Menetapkan standar sertifikasi halal
- Melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap LPH
- Memfasilitasi sertifikasi halal
Apa Peran LPPOM MUI dalam Sertifikasi Halal?
LPPOM MUI memiliki peran penting dalam sertifikasi halal, antara lain:
- Menetapkan kehalalan produk-produk yang akan disertifikasi
- Melakukan audit dan pemeriksaan terhadap produsen dan produk yang akan disertifikasi
- Menetapkan standar prosedur sertifikasi halal
- Menerbitkan sertifikat halal
Bagaimana Sejarah Berdirinya PTSP Halal?
PTSP Halal didirikan pada tahun 2018 sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal yang lebih cepat dan efisien.
PTSP Halal merupakan lembaga yang berada di bawah Kementerian Agama Indonesia dan bekerja sama dengan BPJPH dan LPPOM MUI dalam menjalankan fungsinya.
Apa Saja Tujuan Didirikan PTSP Halal?
PTSP Halal didirikan dengan beberapa tujuan, antara lain:
- Mempercepat proses sertifikasi halal
- Meningkatkan kualitas layanan sertifikasi halal
- Memudahkan produsen dalam melakukan proses sertifikasi halal
- Menjamin kehalalan produk-produk yang akan dikonsumsi oleh masyarakat
Bagaimana Cara Menghubungi PTSP Halal?
Untuk menghubungi PTSP Halal, produsen dapat mengakses situs resmi PTSP Halal di https://ptsp.halal.go.id/ atau menghubungi nomor telepon (021) 50822131.
Bagaimana Cara Mendaftar dan Menggunakan Layanan PTSP Halal?
Untuk mendaftar dan menggunakan layanan PTSP Halal, produsen dapat mengikuti beberapa langkah, antara lain:
- Mendaftar dan membuat akun pada situs PTSP Halal
- Mengajukan permohonan sertifikasi halal melalui situs PTSP Halal
- Mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan
- Melakukan pembayaran biaya sertifikasi halal
- Menunggu proses sertifikasi halal yang dilakukan oleh BPJPH dan LPPOM MUI
- Menerima sertifikat halal jika permohonan disetujui
Bagaimana Cara Memperbarui Sertifikat Halal?
Untuk memper