Jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Setiap program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki nomor kepesertaan masing-masing. Nomor kepesertaan Jaminan Hari Tua disebut dengan Nomor Kartu Pra-Kerja (KPJ). Jika kamu ingin mengetahui nomor KPJ-mu, kamu bisa melakukan cek nomor KPJ online dengan mudah. Artikel ini akan memberikan langkah-langkahnya.
1. Kunjungi Website BPJS Ketenagakerjaan
Langkah pertama adalah kunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih Menu “Layanan Online”
Setelah kamu berada di website BPJS Ketenagakerjaan, pilih menu “Layanan Online” yang terdapat di bagian kanan atas menu navigasi.
3. Pilih Menu “Informasi Kepesertaan”
Pada halaman Layanan Online, pilih menu “Informasi Kepesertaan”.
4. Pilih Menu “Cek Kepesertaan”
Setelah kamu memilih menu “Informasi Kepesertaan”, akan muncul beberapa pilihan layanan. Pilih layanan “Cek Kepesertaan”.
5. Masukkan Nomor NIK dan Tanggal Lahir
Setelah itu, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor NIK dan tanggal lahir. Pastikan data yang kamu masukkan benar.
6. Masukkan Kode Captcha
Sebelum melakukan cek nomor KPJ, kamu harus memasukkan kode captcha yang muncul pada halaman tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kamu adalah manusia, bukan robot.
7. Klik Tombol “Cari”
Setelah memasukkan nomor NIK, tanggal lahir, dan kode captcha, klik tombol “Cari”.
8. Cek Nomor KPJ
Jika data yang kamu masukkan benar, maka nomor KPJ-mu akan muncul pada halaman tersebut.
Sekarang kamu sudah tahu cara cek nomor KPJ online dengan mudah. Selain mempermudah kamu untuk mengetahui nomor KPJ, layanan ini juga mempermudah kamu untuk mengetahui informasi kepemilikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lain.
Jangan lupa untuk memperbarui data diri kamu pada BPJS Ketenagakerjaan secara berkala agar data yang kamu miliki selalu akurat dan terbaru.