Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, mungkin Anda pernah mendengar tentang Sim Internasional Indonesia. Sim Internasional Indonesia adalah jenis SIM yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan digunakan untuk mengemudi di negara lain. Dalam artikel ini, kita akan membahas fungsi dari Sim Internasional Indonesia dan cara mengurusnya.
Apa itu Sim Internasional Indonesia?
Sim Internasional Indonesia adalah jenis SIM yang diterbitkan oleh Polri untuk digunakan di negara-negara lain. SIM ini adalah dokumen resmi yang mengizinkan pemegangnya untuk mengemudi di negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Jenewa tentang Lalu Lintas Darat Internasional tahun 1949.
Apa Fungsi dari Sim Internasional Indonesia?
Fungsi dari Sim Internasional Indonesia adalah untuk memudahkan pengguna dalam mengemudi di negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Jenewa. Dengan menggunakan SIM ini, pengguna tidak perlu lagi mengurus SIM di negara yang dikunjungi. SIM Internasional Indonesia menggantikan SIM lokal dan dapat digunakan di seluruh negara yang telah menandatangani Konvensi Jenewa.
Cara Mengurus Sim Internasional Indonesia
Untuk mengurus Sim Internasional Indonesia, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
- Siapkan dokumen yang diperlukan, yaitu fotokopi KTP, SIM dan paspor, serta pas foto berwarna ukuran 4×6 cm.
- Isi formulir permohonan Sim Internasional Indonesia.
- Bayar biaya administrasi yang telah ditentukan.
- Setelah semua dokumen dan biaya sudah disiapkan, Anda dapat mengajukan permohonan ke Satpas Polri.
Persyaratan untuk Mengurus Sim Internasional Indonesia
Untuk mengurus Sim Internasional Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Anda harus memiliki SIM yang masih berlaku.
- Anda harus memiliki paspor yang masih berlaku.
- Anda harus berusia minimal 17 tahun.
Biaya Mengurus Sim Internasional Indonesia
Biaya untuk mengurus Sim Internasional Indonesia bervariasi tergantung dari daerah masing-masing. Namun, secara umum biaya untuk mengurus SIM ini berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000.
Keuntungan Menggunakan Sim Internasional Indonesia
Keuntungan menggunakan Sim Internasional Indonesia antara lain:
- Mudah digunakan di negara manapun yang telah menandatangani Konvensi Jenewa.
- Tidak perlu lagi mengurus SIM lokal di negara yang dikunjungi.
- Dapat digunakan sebagai identitas resmi di negara asing.
Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Menggunakan Sim Internasional Indonesia
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan Sim Internasional Indonesia, yaitu:
- SIM ini hanya berlaku selama satu tahun.
- SIM ini hanya berlaku untuk mengemudi kendaraan pribadi dan tidak berlaku untuk mengemudi kendaraan komersial.
- SIM ini hanya berlaku di negara yang telah menandatangani Konvensi Jenewa.
Kesimpulan
Sim Internasional Indonesia adalah SIM yang diterbitkan oleh Polri untuk digunakan di negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Jenewa tentang Lalu Lintas Darat Internasional tahun 1949. SIM ini memiliki fungsi untuk memudahkan pengguna dalam mengemudi di negara-negara yang telah menandatangani Konvensi Jenewa. Untuk mengurus SIM ini, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan dan membayar biaya administrasi yang telah ditentukan.