Apa Itu Plat BG?
Plat BG adalah jenis plat nomor kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Plat nomor ini digunakan oleh kendaraan resmi milik Polri dan juga kendaraan dinas lainnya yang memiliki kewenangan dari Polri.
Sejarah Plat BG
Plat BG pertama kali diperkenalkan pada tahun 1980-an dan sebelumnya digunakan oleh kendaraan kepresidenan. Kemudian, pada tahun 2000-an, plat BG mulai digunakan oleh kendaraan dinas Polri dan sejumlah instansi pemerintah lainnya.
Cara Membedakan Plat BG dengan Plat Lainnya
Plat BG memiliki ciri khas yang mudah dikenali, yaitu huruf “BG” yang tertera di bagian bawah plat nomor. Selain itu, plat BG juga memiliki warna dasar putih dengan tulisan hitam, berbeda dengan plat nomor kendaraan pribadi yang memiliki warna dasar kuning dengan tulisan hitam.
Asal Plat Nomor BG
Plat nomor BG dikeluarkan oleh Korbrimob Polri dan memiliki nomor seri yang berbeda dengan plat nomor kendaraan biasa. Nomor seri plat BG diawali dengan huruf “B” dan diikuti dengan angka-angka tertentu. Nomor seri tersebut menunjukkan wilayah atau daerah asal kendaraan tersebut.
Makna Huruf “BG”
Huruf “BG” pada plat nomor kendaraan Polri memiliki makna Brigade Mobil. Brigade Mobil adalah satuan taktis Polri yang bertugas mengamankan keamanan dan ketertiban masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas khusus lainnya.
Jenis Kendaraan yang Menggunakan Plat BG
Kendaraan yang menggunakan plat BG antara lain adalah kendaraan dinas Polri, kendaraan kepresidenan, kendaraan dinas DPR, kendaraan dinas Kementerian/Lembaga, kendaraan dinas pemerintah daerah, dan kendaraan dinas BUMN/BUMD yang memiliki kewenangan dari Polri.
Keuntungan Kendaraan Dinas dengan Plat BG
Kendaraan dinas yang menggunakan plat BG memiliki beberapa keuntungan, di antaranya adalah kemudahan dan kecepatan dalam melintasi jalan raya, serta keamanan dan perlindungan khusus dari Polri.
Penggunaan Plat BG di Masa Pandemi Covid-19
Di masa pandemi Covid-19, Polri menggunakan plat BG untuk kendaraan ambulans yang digunakan untuk mengangkut pasien Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memudahkan ambulans dalam melintasi jalan raya dan memberikan perlindungan khusus pada petugas kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19.
Penyalahgunaan Plat BG
Plat BG seringkali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti penggunaan plat BG palsu atau penggunaan plat BG untuk kepentingan pribadi. Polri menghimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan plat BG dan melaporkan jika menemukan penyalahgunaan plat BG.
Sanksi Bagi Pelanggar Penggunaan Plat BG
Polri memberikan sanksi tegas bagi pelanggar penggunaan plat BG, seperti pencabutan plat nomor dan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Polri juga menghimbau agar masyarakat tidak memalsukan plat nomor kendaraan dan mengikuti aturan yang berlaku.
Kesimpulan
Plat BG adalah plat nomor kendaraan bermotor yang digunakan oleh kendaraan resmi milik Polri dan kendaraan dinas lainnya yang memiliki kewenangan dari Polri. Plat nomor ini memiliki nomor seri yang menunjukkan wilayah atau daerah asal kendaraan tersebut. Penting untuk tidak menyalahgunakan plat BG dan mengikuti aturan yang berlaku.