Surat Keterangan Kerja (SKK) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan sebagai bukti bahwa seseorang telah bekerja di perusahaan tersebut. SKK biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti pengajuan pinjaman, pembukaan rekening bank, pengajuan visa, dan sebagainya.
Isi Surat Keterangan Kerja
Isi dari SKK biasanya mencakup informasi tentang nama lengkap karyawan, jabatan, lama bekerja, gaji, dan informasi lain yang relevan. Surat ini juga harus mencantumkan nama dan tanda tangan dari atasan langsung karyawan yang bersangkutan dan cap perusahaan.
Contoh Surat Keterangan Kerja
Berikut adalah contoh format SKK yang umum digunakan:
Perusahaan ABC
Jl. Raya Sudirman No. 123
Jakarta
Telp: (021) 1234567
Fax: (021) 1234568
SURAT KETERANGAN KERJA
Yang bertanda tangan di bawah ini, pimpinan perusahaan ABC, dengan ini menyatakan bahwa:
Nama : Budi Santoso
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 10 Januari 1990
Alamat : Jl. Merdeka No. 456, Jakarta
Pendidikan Terakhir : S1 Teknik Informatika
Jabatan : Programmer
Masa Kerja : 2 tahun
Gaji : Rp 5.000.000,- per bulan (lima juta rupiah)
Demikian surat keterangan kerja ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 1 Februari 2021
Pimpinan Perusahaan ABC
Cap Perusahaan ABC
TTD
Abdul Rahman
Direktur Utama
Cara Mengajukan Surat Keterangan Kerja
Untuk mengajukan SKK, biasanya karyawan harus mengajukan permohonan ke atasan langsung atau ke bagian HRD. Biasanya perusahaan akan meminta karyawan untuk mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, kartu keluarga, dan sebagainya.
Setelah permohonan disetujui, perusahaan akan mengeluarkan SKK dalam waktu beberapa hari atau minggu tergantung pada kebijakan perusahaan. Pastikan untuk mengecek kembali isi SKK agar sesuai dengan kebutuhan Anda.
Kesimpulan
Surat Keterangan Kerja sangat penting untuk berbagai keperluan. Pastikan untuk memperoleh SKK dari perusahaan Anda dengan memenuhi syarat-syarat yang diminta. Dengan memiliki SKK, Anda dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan administrasi.