Sebelum bisa melamar pekerjaan di perusahaan, biasanya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu persyaratan tersebut adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut SKCK. SKCK ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa kita sebagai calon karyawan tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindakan kriminal.
Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian bagi seseorang yang meminta keterangan mengenai catatan kriminalitasnya. SKCK ini dibutuhkan sebagai persyaratan untuk mendaftar sebagai pegawai negeri, pelamar kerja di perusahaan swasta, sekolah, maupun sebagai persyaratan pengurusan dokumen perjalanan seperti paspor atau visa.
Syarat Membuat SKCK
Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya:
- Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK)
- Surat permohonan SKCK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi sertifikat kursus atau pelatihan yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilamar
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana
- Pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm
Prosedur Membuat SKCK
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, berikut adalah prosedur untuk membuat SKCK:
- Mendatangi kantor Kepolisian dengan membawa berkas persyaratan
- Melakukan pendaftaran di bagian Administrasi
- Mengisi formulir permohonan SKCK
- Melakukan pembayaran biaya administrasi
- Melakukan pengambilan sidik jari dan foto
- Menunggu SKCK jadi dan diambil di kantor Kepolisian
Biaya Membuat SKCK
Biaya pembuatan SKCK bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Kepolisian. Namun, biasanya biaya tersebut berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
Ketentuan SKCK
Agar SKCK kita dapat diterima oleh perusahaan atau lembaga yang meminta, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
- SKCK harus asli dan dikeluarkan oleh Kepolisian yang berwenang
- SKCK tidak boleh rusak atau terlipat
- SKCK harus mencantumkan identitas lengkap, seperti nama, tanggal lahir, dan nomor KTP
- SKCK harus dicap basah dan ditandatangani oleh Kepala Kepolisian setempat
Kesimpulan
SKCK merupakan persyaratan penting untuk melamar pekerjaan, sekolah, maupun pengurusan dokumen perjalanan. Untuk membuat SKCK, kita harus memenuhi syarat-syarat yang diminta dan mengikuti prosedurnya. Pastikan SKCK yang kita miliki asli dan memenuhi ketentuan yang berlaku agar dapat diterima oleh pihak yang meminta.