Biaya Urus STNK Hilang: Berapa Saja dan Cara Mengurusnya

Posted on

Setiap kendaraan bermotor harus memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan dan legalitas kendaraan. Namun, terkadang STNK bisa hilang atau rusak sehingga harus diganti. Nah, berapa biaya urus STNK hilang dan bagaimana cara mengurusnya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Biaya Urus Stnk HilangSource: bing.com

Biaya Urus STNK Hilang

Biaya urus STNK hilang bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan provinsi tempat kendaraan terdaftar. Pada umumnya, biaya penggantian STNK hilang berkisar antara Rp200.000 hingga Rp500.000.

Jika STNK hilang bersamaan dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), maka biayanya akan lebih tinggi. Biasanya biaya penggantian STNK dan BPKB hilang mencapai Rp1.000.000 hingga Rp2.000.000.

Cara Mengurus STNK Hilang

Jika STNK hilang, maka pemilik kendaraan harus segera mengurus penggantian STNK. Berikut adalah cara mengurus STNK hilang:

  1. Melapor ke kepolisian setempat untuk membuat surat kehilangan kendaraan.
  2. Mengisi formulir permohonan penggantian STNK yang bisa didapatkan di Samsat atau dicetak dari website Samsat.
  3. Membawa surat kehilangan kendaraan, fotokopi KTP, fotokopi STNK asli yang masih berlaku, dan formulir permohonan penggantian STNK ke Kantor Samsat.
  4. Membayar biaya penggantian STNK yang telah ditentukan.
  5. Menunggu beberapa hari hingga STNK pengganti jadi dan bisa diambil di Kantor Samsat.

Cara Mengurus Stnk HilangSource: bing.com

Denda Keterlambatan Mengurus STNK Hilang

Jika STNK hilang dan tidak segera diganti, maka pemilik kendaraan bisa dikenakan denda keterlambatan mengurus STNK hilang. Denda ini biasanya bervariasi tergantung pada lamanya keterlambatan dan jenis kendaraan.

Untuk motor, denda keterlambatan mengurus STNK hilang biasanya berkisar antara Rp100.000 hingga Rp500.000. Sedangkan untuk mobil, denda keterlambatan mengurus STNK hilang bisa mencapai Rp2.500.000.

Cara Menghindari STNK Hilang

Tentunya mengurus STNK hilang sangat merepotkan dan membuang-buang waktu. Oleh karena itu, sebaiknya kita menghindari terjadinya STNK hilang dengan melakukan beberapa hal berikut:

  1. Menyimpan STNK dan BPKB di tempat yang aman dan mudah diingat.
  2. Membuat fotokopi STNK dan BPKB dan menyimpannya di tempat yang berbeda dengan dokumen asli.
  3. Menggunakan tas atau dompet khusus untuk menyimpan STNK dan BPKB agar tidak mudah hilang atau tercecer.
  4. Memperbarui alamat dan nomor telepon di STNK jika pindah tempat tinggal atau berganti nomor telepon, sehingga Samsat bisa menghubungi jika terjadi masalah.
  5. Melakukan perpanjangan STNK secara tepat waktu agar tidak terlambat dan terkena denda.

Cara Mencegah Stnk HilangSource: bing.com

Kesimpulan

Mengurus penggantian STNK hilang memang merepotkan, namun hal ini harus segera dilakukan agar tidak terkena denda keterlambatan. Oleh karena itu, sebaiknya kita menghindari terjadinya STNK hilang dengan cara menyimpan dokumen kendaraan di tempat yang aman dan mudah diingat serta melakukan perpanjangan STNK secara tepat waktu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *