Apa itu Samsat Jombang?
Samsat Jombang adalah salah satu kantor Samsat yang berada di Jombang, Jawa Timur. Samsat sendiri merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian dalam hal administrasi kendaraan bermotor.
Alamat dan Lokasi Samsat Jombang
Samsat Jombang berlokasi di Jalan Pahlawan No. 1, Kedungdalem, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Lokasinya sangat strategis karena berada di pusat kota Jombang dan mudah dijangkau dari berbagai arah.
Jadwal Pelayanan Samsat Jombang
Jadwal pelayanan Samsat Jombang adalah setiap hari Senin sampai Minggu, mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Namun demikian, ada beberapa jenis pelayanan yang memiliki jam operasional yang berbeda, seperti pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang buka sampai pukul 16.00 WIB.
Layanan yang Tersedia di Samsat Jombang
Samsat Jombang menyediakan berbagai layanan berkaitan dengan kendaraan bermotor, di antaranya:
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor
- Penerbitan STNK
- Penerbitan BPKB
- Pengurusan perpanjangan STNK
- Pengurusan perpanjangan BPKB
- Penggantian STNK atau BPKB yang hilang atau rusak
Persyaratan untuk Mengurus Administrasi Kendaraan di Samsat Jombang
Untuk mengurus administrasi kendaraan di Samsat Jombang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
- Bukti Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Asuransi (SKA)
- Uang untuk membayar biaya administrasi
Biaya Administrasi di Samsat Jombang
Biaya administrasi di Samsat Jombang bervariasi tergantung jenis layanan yang diperlukan. Berikut adalah daftar biaya administrasi di Samsat Jombang:
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor: sesuai dengan besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan
- Penerbitan STNK: Rp100.000,-
- Penerbitan BPKB: Rp200.000,-
- Perpanjangan STNK: sesuai dengan besaran pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan
- Perpanjangan BPKB: Rp300.000,-
- Penggantian STNK atau BPKB yang hilang atau rusak: Rp100.000,-
Cara Mengurus Administrasi Kendaraan di Samsat Jombang
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus administrasi kendaraan di Samsat Jombang:
- Datang ke Samsat Jombang pada jam operasional yang telah ditentukan
- Ambil nomor antrian
- Isi formulir yang disediakan
- Serahkan persyaratan yang dibutuhkan
- Lakukan pembayaran biaya administrasi
- Tunggu proses pengurusan selesai
- Ambil dokumen yang telah selesai diproses
Keuntungan Mengurus Administrasi Kendaraan di Samsat Jombang
Mengurus administrasi kendaraan di Samsat Jombang memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
- Proses pengurusan yang cepat dan mudah
- Lokasi yang strategis dan mudah dijangkau
- Layanan yang lengkap dan profesional
- Biaya administrasi yang terjangkau
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai Samsat Jombang, lokasi dan jadwal pelayanan, layanan yang tersedia, persyaratan yang harus dipenuhi, biaya administrasi yang harus dibayarkan, cara mengurus administrasi kendaraan, serta keuntungan yang bisa didapatkan. Dengan mengurus administrasi kendaraan di Samsat Jombang, Anda akan mendapatkan proses pengurusan yang cepat dan mudah, serta layanan yang lengkap dan profesional.