BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini wajib diikuti oleh seluruh warga yang memenuhi syarat, terutama yang bekerja dan memiliki penghasilan tetap. Namun, banyak orang masih bingung tentang berapa besaran iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar setiap bulannya. Berikut ini adalah penjelasannya.
1. Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Besaran iuran BPJS Kesehatan tergantung dari penghasilan bulanan yang dimiliki oleh peserta. Untuk peserta yang memiliki penghasilan di bawah Rp4 juta per bulan, iuran yang harus dibayar sebesar Rp25.500 per bulan. Sedangkan untuk peserta yang memiliki penghasilan di atas Rp4 juta per bulan, iuran yang harus dibayar sebesar 5% dari penghasilan per bulan.
Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
2. Cara Membayar BPJS Kesehatan
Ada beberapa cara untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, antara lain:
a. Membayar secara mandiri
Peserta dapat membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri melalui ATM, mobile banking, internet banking, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
b. Membayar melalui agen bank
Peserta juga dapat membayar iuran melalui agen bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan Bank Danamon.
c. Membayar melalui gerai-gerai retail
BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan gerai-gerai retail seperti Alfamart, Indomaret, dan Pegadaian untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran.
3. Konsekuensi Tidak Membayar Iuran BPJS Kesehatan
Tidak membayar iuran BPJS Kesehatan dapat menyebabkan peserta tidak mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan. Selain itu, peserta yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan secara teratur juga dapat dikenakan sanksi administratif, seperti denda atau teguran tertulis.
Jadi, sebagai warga negara yang baik, mari kita patuhi ketentuan BPJS Kesehatan dan membayar iuran BPJS Kesehatan dengan tepat waktu.
4. Kesimpulan
Demikianlah penjelasan tentang besaran iuran BPJS Kesehatan dan cara membayarnya. Jangan lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan secara teratur agar kita dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang baik dan layanan kesehatan yang berkualitas.